Kawans, akhir Januari 2012 yang lalu saya mendapat kiriman cek senilai $158.81 dari Text-Link-Ads. Alhamdulillaah, akhirnya usaha saya membuahkan hasil juga. Cek ini adalah pendapatan saya dari hasil penjualan slot iklan di website saya yang lain. Seneng sih, tapi bingung juga. Bagaimana mencairkannya? Googling pun tidak mendapat petunjuk yang cukup jelas. Akhirnya saya coba datang langsung ke bank yang ada disekitar kantor saya, minimal untuk bertanya tentang prosedur pencairan cek dari luar negeri dengan mata uang asing.
Bank pertama yang saya kunjungi adalah Bank Danamon karena kebetulan masih satu gedung dengan kantor saya. Customer service bank tersebut menyatakan bahwasanya bisa saja dicairkan di Danamon tapi kita harus sudah menjadi nasabah setidaknya selama satu tahun. Sayangnya saya bukan nasabah disitu tapi setidaknya saya punya gambaran bagaimana mencairkannya.
Dari penjelasan Danamon diatas, saya coba ke Bank BCA karena saya adalah nasabah bank tersebut sejak tahun 2000. Saya pikir, kebijakan Danamon dan BCA mungkin sama. Di BCA saya mendapat penjelasan bahwa untuk dapat mencairkan cek dari luar negeri dengan mata uang asing, nasabah harus mempunyai rekening giro valas. Wah, lebih parah ternyata karena rekening giro valas tidak bisa dimiliki oleh perorangan, harus berbentuk badan usaha.
Bank berikutnya yang saya datangi adalah Bank Mandiri, disini saya mendapat jawaban yang cukup jelas dengan syarat yang tidak terlalu bertele-tele. Customer service menjelaskan bahwa cek tersebut bisa dicairkan dengan persyaratan sebagai berikut:
- biaya dimuka sebesar $30
- mempunyai saldo minimal senilai $30
- biaya jasa (provisi) sebesar $10 dari jumlah yang diterima
- lama proses pencairan sekitar 30 s.d 40 hari kerja
Dijelaskan pula bahwa biaya diatas tidak harus dalam bentuk US Dollar, bisa dalam Rupiah dengan nilai yang setara. Jadi, saldo kita setidaknya harus ada sekitar $60 atau sekitar Rp. 540,000,- ($1 = Rp. 9000). Nilai saldo kita akan dipotong senilai $30 untuk biaya proses dimuka dan $30 lainnya diblokir selama masa proses pencairan. Jika sudah bisa dicairkan maka biaya-biaya tersebut akan dikembalikan dengan potongan provisi $10. Cukup adil juga kan? Akhirnya, saya cairkan cek tersebut di Bank Mandiri.
Saat ini cek tersebut sedang diproses, mudah-mudahan bisa cair.
Wach pengen dong seperti itu. Namun dah beberpa kali aku coba mendaftarkan blog aku, namun tak di terima juga.
makasi mas, ini bisa jadi rujukan ke depannya jika akan ada transferan dana dari luar.
tapi kapan yah. .hehee
makasih infonya nih,
saya mo nyairin ,,,
wilujeng ngeblog
aseeeekk gajian.hehe. thanks atas penjelasanya
sepertinya udah ga main lagi di sini gan, cos banyak blog ane yg deindexm jd males ma algoritma google yang baru
wah selamat yah pak, yang dapat cek dari luar negeri, kallo ada poto ceknya pasti lebih bagus…
hm, iya juga ya? ntar kalo gak ada bukti malah dikira hoax.
oke, nanti saya coba upload deh.
senengnya dapat begituan… hiiii
wah mantap ya, kerja keras memang gk pernah membohongi ya
Mantap sih.. tapi kalo buat aku engga dulu deh kayaknya…
kalo mencairkan pake link lain bisa?
mungkin bisa, coba aja tanya-tanya dulu.
Boleh saya minta no wa mas
Thanks Bro’ Adrian for this amazing article.
Is it still available this “text-link-ads” ?
i’m not sure, but it seem TLA wasn’t available anymore..
Harusnya sekarang justru lebih mudah untuk mencairkannya ya pak, ada western union. dan Youtube juga bisa dimonitize selain blog. Salam
Thank you for this invaluable information. If you are looking for the needs of hydraulic tools can contact me on the following page.
Thank You for sharing, visit our web https://www.ksj.co.id/product-tag/jual-hidrolik/